Warga Malaysia di Jakarta Bisa Ajukan Paspor 10 Tahun di Kedutaan

paspor 10 tahun - ilustrasi berita Warga Malaysia di Jakarta Bisa Ajukan Paspor 10 Tahun di Kedutaan

Warga Malaysia di Jakarta kini bisa mengajukan paspor 10 tahun (PMA) di Kedutaan Besar. Peluncuran versi baru diserahkan secara simbolis oleh Dato' Muzaffar.

Warga Malaysia yang tinggal atau menetap di Indonesia kini memiliki opsi untuk mengajukan paspor dengan masa berlaku lebih panjang: paspor 10 tahun. Pilihan ini berlaku untuk Pasport Malaysia Antarbangsa (PMA) dan dapat diajukan atau diperbarui melalui layanan resmi di Jakarta.

paspor 10 tahun - ilustrasi berita Warga Malaysia di Jakarta Bisa Ajukan Paspor 10 Tahun di Kedutaan

Penerapan paspor 10 tahun diharapkan memberi kemudahan administratif bagi pemegang kewarganegaraan Malaysia yang berada di Indonesia, karena mengurangi frekuensi perpanjangan dokumen perjalanan utama tersebut.

Peluncuran resmi di Kedutaan Besar Malaysia

Peluncuran versi terbaru PMA yang menawarkan masa berlaku 10 tahun ditandai dengan penyerahan secara simbolis oleh Duta Besar Malaysia untuk Republik Indonesia, Dato’ Muzaffar Shah Mustafa. Acara simbolis tersebut berlangsung di Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta pada Senin, 7 September 2026.

Penyerahan ini menandai mulai berlakunya layanan pengurusan dan pembaruan paspor dengan opsi masa berlaku tersebut bagi warga Malaysia yang ingin melakukan pengurusan di fasilitas perwakilan diplomatik di Jakarta.

Lokasi pengurusan dan layanan yang tersedia

Untuk warga Malaysia di Indonesia, layanan pengajuan atau pembaruan Pasport Malaysia Antarbangsa (PMA) dengan pilihan masa berlaku 10 tahun disediakan melalui Kaunter atau Pejabat Imigresen di Kedutaan Besar Malaysia, Jakarta. Layanan ini ditujukan bagi pemegang paspor yang ingin memperoleh masa berlaku lebih panjang dibandingkan opsi sebelumnya.

Kedutaan Besar berfungsi sebagai titik layanan bagi warga Malaysia yang berada di wilayah Indonesia untuk mengurus dokumen perjalanan resmi melalui jalur imigrasi yang tersedia di perwakilan tersebut.

Siapa yang dapat memanfaatkan layanan ini

Layanan paspor 10 tahun ditujukan kepada warga Malaysia yang tinggal atau sedang berada di Indonesia dan membutuhkan pengurusan atau pembaruan PMA. Mereka dapat mengajukan permohonan di fasilitas Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta sesuai kebijakan yang ditetapkan oleh otoritas imigrasi Malaysia.

Meskipun detail teknis mengenai persyaratan administrasi tidak diuraikan secara rinci dalam peluncuran simbolis tersebut, penyediaan opsi masa berlaku yang lebih panjang merupakan respons terhadap kebutuhan layanan konsuler bagi komunitas Malaysia di luar negeri.

Manfaat paspor 10 tahun bagi pemegangnya

Pilihan paspor 10 tahun diharapkan memberi beberapa manfaat praktis bagi pemegangnya, antara lain mengurangi frekuensi perpanjangan yang harus dilakukan selama periode satu dekade. Dengan masa berlaku yang lebih panjang, pemilik paspor tidak perlu melakukan pembaruan dokumen perjalanan sesering sebelumnya.

Selain aspek administratif, masa berlaku yang lebih panjang juga bisa membantu pemilik paspor merencanakan perjalanan dan urusan internasional tanpa harus berulang kali mengurus dokumen dasar. Namun, setiap pemohon tetap harus memenuhi persyaratan yang berlaku saat mengajukan atau memperbarui paspor.

Catatan layanan dan langkah berikutnya

Bagi warga Malaysia yang tertarik menggunakan layanan ini, langkah praktis selanjutnya adalah menghubungi atau mendatangi Kaunter Imigresen di Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta untuk mendapatkan informasi resmi mengenai prosedur, persyaratan dokumen, serta jadwal layanan. Kedutaan Besar menjadi titik rujukan utama bagi urusan konsuler dan imigrasi bagi komunitas Malaysia di Indonesia.

Peluncuran paspor 10 tahun ini merupakan perkembangan layanan konsuler bagi warga Malaysia di luar negeri, dan penyerahan simbolis yang dilakukan oleh Dato’ Muzaffar Shah Mustafa menegaskan ketersediaan opsi tersebut di perwakilan di Jakarta sejak tanggal penyerahan.